SMP Negeri 5 Tejakula... Menuju Sekolah berbasis ICT

PEDOMAN n PLPG SERTIFIKASI GURU 2011

Selasa, 10 Mei 2011

PLPG untuk sertifikasi guru tahun 2011, pada prinsipnya sama dengan pelaksanaan PLPG tahun-tahun sebelumnya. Berikut rambu-rambu PLPG sebagai Buku 4 Sertifikasi Guru 2011 
Penyelenggaraan PLPG dilakukan berdasarkan proses baku sebagai berikut.
  1. PLPG  dilaksanakan  oleh  LPTK  penyelenggara  sertifikasi  guru  dalam jabatan yang  telah ditetapkan Pemerintah dan didukung oleh Perguruan Tinggi  yang  memiliki  program  studi  relevan  dengan  bidang  studi/mata pelajaran guru peserta PLPG.
  2. PLPG  diselenggarakan  selama  minimal  10  hari  dan  bobot  90  Jam Pertemuan  (JP),  dengan  alokasi  22  JP  teori    dan  68  JP  praktik.  Satu  JP setara dengan 50 menit.
  3. Penentuan  tempat  pelaksanaan  PLPG  harus  memperhatikan  kelayakan (representatif dan kondusif) untuk proses pembelajaran.
  4. Rombongan belajar (rombel) PLPG diupayakan satu bidang keahlian/mata Pelajaran.
  5. Satu  rombel  maksimal  36  orang  peserta,  dan  satu  kelompok  peer teaching/peer  counseling/peer  supervising  maksimal  12  orang  peserta. Dalam  kondisi  tertentu  jumlah peserta  satu  rombel atau  kelompok peer teaching/peer counseling/peer supervising dapat disesuaikan.
  6. Satu kelompok peer teaching/peer counseling/peer supervising difasilitasi oleh satu orang instruktur yang memiliki NIA yang relevan termasuk pada saat ujian.
  7. PLPG  diawali  pretest  secara  tertulis  (1  JP)  untuk mengukur  kompetensi pedagogik dan professional awal peserta.
  8. Pembelajaran  dalam  PLPG  dilakukan  dalam  bentuk   workshop  yang didahului  dengan  penyampaian  materi  penunjang  workshop  dengan menggunakan multi media dan multi metode yang berbasis pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
  9. PLPG  diakhiri  uji  kompetensi  dengan  mengacu  pada  rambu-rambu pelaksanaan PLPG. Uji kompetensi meliputi uji tulis   dan uji kinerja (ujian praktik).
MATERI
Materi PLPG disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu: (1)  pedagogik,  (2)  profesional,  (3)  kepribadian,  dan  (4)  sosial.  Standardisasi kompetensi  dirinci  dalam materi  PLPG  ditentukan  oleh  LPTK  penyelenggara sertifikasi  dengan mengacu  pada  rambu-rambu  yang  ditetapkan  oleh Dirjen Dikti/Ketua  Konsorsium  Sertifikasi  Guru  dan  hasil  need  assesment.
UJIAN
Penyelenggaraan  PLPG  diakhiri  dengan  ujian  yang  mencakup  ujian  tulis  dan ujian  kinerja. Ujian  tulis bertujuan untuk mengungkap  kompetensi profesional dan  pedagogik,  ujian  kinerja  untuk  mengungkap  kompetensi  profesional, pedagogik,  kepribadian,  dan  sosial.  Keempat  kompetensi  ini  juga  bisa  dinilai selama proses pelatihan berlangsung. Ujian kinerja dalam PLPG dilakukan dalam bentuk  praktik  pembelajaran  bagi  guru  atau  praktik  bimbingan  dan  konseling bagi guru BK, atau mengajar & praktik supervisi bagi guru yang diangkat dalam jabatan  pengawas.  Ujian  kinerja  untuk  setiap  peserta  minimal  dilaksanakan selama 1 JP. Rambu-rambu Ujian PLPG disajikan pada Lampiran 10.
1.  Uji Tulis
  • Ujian  tulis  pada  akhir  PLPG  dilaksanakan  dengan  pengaturan  tempat duduk yang layak  dan setiap 36  peserta diawasi oleh dua orang pengawas.
  • Naskah soal ujian tulis terstandar secara nasional yang pengembangannya dikoordinasikan oleh KSG.
  • Pelaksanan  uji  tulis  harus  sesuai  dengan  rambu-rambu  uji  PLPG  yang disajikan pada Lampiran 10.
2.  Ujian Praktik
  • Peserta  dalam  rombel  dibagi  menjadi  kelompok-kelompok  kecil,  setiap kelompok  terdiri  dari  12  peserta,  selanjutnya  setiap  kelompok  kecil melakukan hal-hal berikut.
UJIAN ULANG
Ujian ulang diperuntukkan bagi peserta sertifikasi yang belum mencapai batas nilai kelulusan. Ujian ulang pada hakikatnya sama dengan ujian pertama yaitu meliputi ujian tulis dan atau ujian praktik. Apabila peserta ujian ulang praktik untuk mata  pelajaran  tertentu  jumlahnya  sedikit, maka    dapat  digabungkan dengan  peserta  dari  mata  pelajaran  yang  serumpun.  Ujian  ulang  hanyadilakukan satu kali, peserta yang tidak lulus ujian ulang dikembalikan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan.
selengkapnya bisa anda download disini

PERMENDIKNAS NO 35 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA

PERMENDIKNAS NO 35 TAHUN 2010 yang berisikan PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA mengatur hal-hal yang berkenaan dengan pengangkatan, penugasan dan pengaturan tugas guru, penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat dan jabatan, pembebasan sementara, serta pengangkatan kembali dan pemberhentian dari jabatan fungsional guru.
Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi guru, pengelola pendidikan, tim penilai, dan pihak lain yang berkepentingan dalam melaksanakan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya meliputi tugas utama guru, pembagian tugas guru, pengangkatan,penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat/jabatan, pembebasan sementara, pengangkatan kembali, dan pemberhentian dari jabatan guru sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.untuk lengkapnya  silahkan download disini

PERATURAN BERSAMA MENDIKNAS DAN KEPALA BKN TENTANG JUKLAK JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA

Rabu, 04 Mei 2011
Rekan-rekan  guru yang ingin naik pangkat. ada baiknya terlebih dahulu membaca Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA TAHUN 2009 Beserta LAMPIRANNYA. Juga Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nompr 14 Tahun TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
Saya memperoleh kopian lengkap salinannya atas kebaikan Bapak Urip (urip.wordpress.com) yang mengirimkan kepada saya via email. Lalu dengan semangat berbagi saya mengunggahnya agar Anda dapat mengunduhnya.
Bagi Anda yang ingin mengunduhnya silahkan
download disini

Blanko Ijazah dan Pedoman Penulisan Ijazah tahun 2010-2011

Minggu, 17 April 2011
Teman – teman guru , bagi yang menginginkan Pedoman Penulisan Ijazah Tahun 2010-2011beserta contoh blangkonya , silahkan download disini, yang kami dapatkan dari web miliknya hendrijanto.wordpress.com
1.      Pedoman Pengisian Blangko Ijazah
2.      Contoh Blangko Ijazah SMA IPA
3.      Contoh Blangko Ijazah SMA IPS
4.      Contoh Blangko Ijazah SMA BAHASA
5.      Contoh Blangko Ijazah SMK
6.      Contoh Blangko Ijazah SMP
7.      Contoh Blangko Ijazah SD. 
Jika diperlukan password untuk membuka Desain Blanko Ijazah dalam format Acrobat Reader (PDF)…….
Silahkan ketik password : 0817369454
Semoga bermanfaat… Salam Sukses selalu …..

SIMULASI NILAI SEKOLAH DAN NILAI AKHIR UN SMP-SMA-SMK TH PEL 2010/2011 (BARU)

Selasa, 15 Maret 2011
Ujian Nasional tahun 2010/2011 sangan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penentuan kelulusan Ujian Nasional ditentukan oleh Nilai Akhir (NA) dimana Rumusan  NA merupakan gabungan dari 60% Nilai Ujian Nasional dan 40 % Nilai Sekolah (NS) untuk Mata Pelajaran yang diujinasionalkan. Siswa dinyatakan Lulus Ujian Nasional jika memiliki Rata-rata NA minimal 5,5 dan tidak ada Nilai dibawah 4,0 utuk Mapel yang di-UN-kan. Rumusan NA dapat digambarkan dalam diagram berikut :  
Sedangkan Nilai Sekolah (NS) merupakan gabungan dari 60 % Nilai Ujian Sekolah dan 40 % Nilai rata-rata raport (semester 1-5 untuk SMP dan semester 3-5 untuk SMA/SMK). Jadi sekolah melaksanakan ujian sekolah untuk semua mata pelajaran, serta menyusun bahan US/M berdasarkan kurikulum yang berlaku (sesuai dengan Permendiknas No 45 tahun 2010). Rumusan NS dapat digambarkan dalam diagram berikut:


Dari uraian diatas sekolah perlu mempersiapkan hal-hal sebagai berikut :
  • Menyusun daftar kolektif Nilai Sekolah yang memuat Nilai Rata-rata Semester dan Nilai Ujian Sekolah. Format Daftar Kolektif Nilai Sekolah ini sudah tersedia dalam format exel yang bisa diunduh di posting sebelumnya. Dengan daftar ini nantinya sekolah sudah memiliki gambaran nilai rata-rata semester
  • Melakukan simulasi perhitungan kelulusan untuk menganalisis dan memprediksi nilai akhir siswa, sehingga sekolah memperoleh gambaran target Nilai Ujian Sekolah dan Nilai Ujian Nasional yang harus di capai siswa
  • Melakukan analisis hasil Ulangan Akhir Semester (UAS) dan hasil Ujian Sekolah. Hasil analisis ini akan diperoleh data tentang indikator dan Kompetensi Dasar (KD) yang belum tuntas atau belum dipahami dengan baik oleh siswa, khususnya indikator dan KD yang sesuai dengan Kisi-Kisi UN
Untuk membantu sekolah dalam melakukan analisis dan prediksi kelulusan, kami sediakan program simulasi perhitungan kelulusan dam format exel  sederhana yang bisa di download disini
Berikut gambaran program simulasi untuk SMP,SMA dan SMK.








Langkah-langkah untuk menggunakan program ini :
  • Download filenya ( ya tentu saja)
  • Buka filenya dan pilih jenjang sekolah yang sesuai pada sheet yang tersedia
  • Isikan nilai-nilai raport, nantinya akan diperoleh Nilai Rerata
  • Isikan Nilai Ujian Sekolah (prediksi), akan diperoleh Nilai Sekolah (NS)
  • Isikan Nilai Ujian Nasional (prediksi), akan didapatkan Nilai Akhir
  • Tentukan kelulusan siswa berdasarkan kriteria lulus ujian nasional sesuai dengan Permendiknas No 45 Tahun 2010
  • Lihat juga tabel Hubungan Nilai UN Dengan Nilai Sekolah (= Nilai Akhir) dan Perhitungan Nilai Sekolah (NS), pada sheet 1.
 Semoga Bermanfaat

APLIKASI ENTRY NILAI SEKOLAH


Aplikasi ini dipergunakan untuk menginput/memasukkan Nilai Sekolah, untuk jenjang   SMP/MTs, SMA/MA, serta SMK. Nilai yang dimaksud adalah Nilai Sekolah yang diuji nasionalkan dan Nilai Sekolah yang tidak diujinasionalkan.
        Program entri nilai  ini digunakan untuk melakukan entri nilai sekolah. Hasil entri nilai ini akan dikirim oleh sekolah ke Pusat Penilaian Pendidikan Balibang, Kemendiknas melalui Kabupaten dan Provinsi masing-masing Oleh karena pentingnya hal tersebut, berikut ini harus dipahami secara benar karakter dari program entri ini sehingga pada saat dipergunakan tidak ada yang merasa dirugikan terutama siswa.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
1.    Nilai yang dientri adalah nilai yang sudah final, yaitu nilai yang dihasilkan dari pengolahan nilai raport dan nilai ujian sekolah dengan perhitungan sesuai POS UN 2011.
2.    Nilai Teori kompetensi dan Praktek kompetensi (Khusus SMK) adalah Nilai murni Ujian (belum di BOBOT)
3.    Nilai Mulok tidak dimasukkan
4.    Format Isian Nilai Sekolah terbagi menjadi 5 design :
a.     SMP                 d. MA
b.     MTs                  e. SMK
c.     SMA
5.    Nilai yang dientrikan adalah rentang angka dari 0,00 sampai dengan 10,00
6.    Nilai yang dientrikan boleh menggunakan tanda '.' (titik) atau ',' (koma) dalam decimal.
7.    Isian nilai BERDASARKAN NOMOR PESERTA UN harus mengacu pada DNT dan Kartu Ujian yang sudah dibagikan kepada siswa.
8.    Peng-entrian Nilai ke software dapat dilakukan oleh Sekolah/Rayon/Propinsi.
9.    Isi cetakan nilai adalah tanggung jawab Kepala Sekolah.
10. Jika terjadi perbedaan antara isi nilai antara file dan cetakan, maka yang berlaku adalah isian nilai pada hasil cetakan yang sudah ditandatangani dan distempel sekolah.
Untuk menjalankan program, copy file-file berikut pada folder yang dibuat:
§  NILAI SEKOLAH 2011.EXE
§  bar2d.qrc
§  msvsc71.dll
§  vfp9r.dll
§  vfp9renu.dll
§  vfp9t.dll

A.   Entri Nilai Sekolah.
Jalankan Aplikasi NILAI SEKOLAH 2011.EXE, isikan User ID dan password yang di berikan oleh  koordinator.

   ** Entri Menggunakan Biodata **
1.    Klik pada menu Isi Data
2.    Klik pada Nilai Sekolah
3.    Pilih Propinsi->Rayon->Sekolahnya
4.    Setelah muncul kolom nilai, anda bisa memulai mengentrykan nilai sekolah yang sesuai dengan NOMOR PESERTA.
   ** Entri Tanpa Biodata **
1.    Klik pada menu Isi Data
2.    Klik pada Nilai Sekolah
3.    Tekan Tombol "GENERATE NOPES" di bagian bawah
4.    Setelah muncul isian sekolah, Ketikkan:
·           Kode Propinsi
·           Kode Rayon
·           Kode Sekolah dan Nama Sekolah
·           Jenis Sekolah (Umum / Madrasah) ==> Format isian berbeda antara Sekolah dan Madrasah
·           Jumlah Siswanya (harus sama dengan DNT).
5.    Klik tombol PROSES
6.    Lakukan Pengisian sekolah berikutnya atau klik KELUAR untuk selesai pengisian
7.    Setelah program mengenerate Nomornya, silahkan entri nilainya dengan acuan NOMOR PESERTA-nya. (nama peserta biarkan kosong saja)
    ** Import Nilai dari EXCEL **
1.    Format EXCEL harus mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti dijelaskan petunjuknya
2.    Excel yang terinstall harus versi 2003 atau yang lebih tinggi
3.    Format Folder maupun penamaan file mengikuti ketentuan.
              - pp-rr\US\U11_pprrsssj.XLS
                  pp       : Kode Propinsi
                  rr        : Kode Rayon
                  sss       : Kode Sekolah
                  j          : Kode Jenjang (P=SMP/MTs, U=SMA/MA, K=SMK)
                  rr        : Kode Rayon
4.    Harus mempunyai biodata terlebih dahulu, ataupun bisa mengenerate nopesnya jika memakai 'entri tanpa biodata'
5.    Pilih sekolah yang mau di import, tekan proses untuk memulai import Jika di ketemukan kesalahan dalam proses import, harap di perbaiki dahulu Jika tidak ditemukan kesalahan, ada konfirmasi data sudah di import
6.    Setelah selesai import, cek datanya, kemudian di cetak hasilnya untuk verifikasi jika di perlukan.
   **** LAKUKAN PROSES VALIDASI PADA MENU UTILITY ****
B.   Mencetak Laporan.
1.    Setelah selesai mengentrykan nilai, kemudian anda ke menu Cetak, submenu Daftar Nilai, kemudian pilih Rayon & Sekolah yang sesuai dengan sekolah anda.
2.    Di submenu Daftar Nilai ini ada Setting Cetak untuk membedakan jenis sekolah, jika sekolah anda Madrasah pilih MTs atau MA, jika sekolah anda bukan Madrasah pilih SMP/SMA/SMK. Pada pilihan Daftar Nilai ini anda bisa mencetak hasil entryan anda, jika anda memilih Blangko Kosong anda bisa mencetak format nilai yang kosong untuk diisi manual kemudian meng-entrikan melalui software.
3.    Printer yang dianjurkan adalah printer Laserjet.
4.    Hasil cetakan diperiksa lagi apakah masih ada yang salah. Jika masih ada, perbaiki lagi sampai benar, jika sudah benar hasil cetakan ditanda tangani Kepala Sekolah dan di Stempel.
   ****************************
       Untuk Windows Vista, jika tidak bisa mencetak daftar nilai (muncul error)
o   Harus login sebagai Administrator
o   Klik 'Start'->'All Programs'->'Accessories', lalu klik-kanan 'Command Prompt', Pilih 'Run as administrator'
o   setelah masuk ke DOS Prompt, ketik 'REGSVR32 c:\temp\bar2d.dll'Silahkan cetak kembali Daftar Nilainya, jika masih gagal, mohon maaf untuk memakai computer dengan sistem XP / Win 7.
Terima kasih kerjasamanya
C.   Data yang dikirim.
1.    Sekolah mengirim file (soft copy) hasil entryan untuk diserahkan bersama print out yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah dan distempel Sekolah ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
2.    File yang harus di copy/backup adalah file yang sudah dalam bentuk DBF pada folder US:
3.    Propinsi mengirim file hasil entrian (soft copy) ke Puspendik.
Cetakan Nilai yang telah ditandatangani/stempel Kepala Sekolah disimpan di Propinsi
Jika ada pertanyaan atau berdiskusi, silahkan daftar/masuk ke forum UN dengan alamat website :http://forumdata.infoun.info
Menu-menu yang lain mengikuti program pendataan
Bagi anda yang memerlukan Aplikasi ini dan ingin mendownloadnya dapat diklik di sini

~~ Selamat Bekerja ~~